Sunday, May 1, 2016

Tega, bapak perkosa anak kandung sebelum dan sesudah menikah

BOLA206 - Kasus perkosaan oleh bapak terhadap anak kandungnya kembali terjadi di wilayah hukum Sumsel. Kali ini dialami FT (15), warga Kelurahan Karangdapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel. Dia diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial DRJ (45).

Setelah mendapat laporan, polisi akhirnya membekuk pelaku di rumahnya, Rabu (13/5). Kapolres Musi Rawas AKBP Nurhadi Handayani mengungkapkan, pelaku memperkosa anak kandungnya itu sebanyak enam kali. Agen Sabung Ayam

Perbuatan pertama terjadi pertengahan Maret 2015 lalu di kebun karet. Ketagihan, kejadian itu terulang lagi beberapa hari kemudian di tempat yang sama.  Bandar Sabung Ayam

"Dari laporan dan diiyakan oleh tersangka, perkosaan itu sudah enam kali di kebun karet mereka," ungkap Nurhadi, Kamis (14/5).

Tragisnya, kata dia, perbuatan itu kembali terjadi meski korban sudah menikah dengan tunangannya pada 27 April 2015. Terakhir kali, tersangka menyetubuhi anak kandungnya itu secara paksa pada 1 Mei 2015, yang juga terjadi saat menyadap karet .Sabung Ayam

"Korban dipaksa ikut tersangka menyadap karet. Di bawah ancaman, korban tak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.  Agen Bola Terpercaya

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman lima tahun penjara sesuai Undang-undang perlindungan anak.

"Kasus ini terungkap karena korban melapor ke suami dan ibunya. Kemudian mereka melapor ke polisi dan membekuk tersangka," pungkasnya . Sabung Ayam Online

No comments:

Post a Comment