BOLA206 - Seorang bocah perempuan berusia sembilan tahun, Ca, menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Korban dicabuli ayah tirinya, JP (25), pada Minggu (1/5) lalu . Agen Sabung Ayam
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Senin (2/5), mengatakan, perbuatan cabul pelaku diketahui oleh ibu kandung korban, EP (39), warga Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Bandar Sabung Ayam
"Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban inisial M (45), warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Bersama ayah kandungnya, korban melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya ke Polsek Tambang, guna proses hukum selanjutnya," kata Guntur.
Menurut Guntur, terungkapnya peristiwa pencabulan itu berawal dari cerita korban kepada ayah kandungnya. Saat itu, korban bercerita kepada ayahnya jika dia telah dicabuli oleh ayah tirinya, JP. Sabung Ayam Online
"Perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tiri korban diketahui oleh ibu kandungnya sendiri," ujar Guntur.
Dikatakan Guntur, ibu kandung korban mengetahui perbuatan JP terhadap anaknya. Namun, dia hanya diam saja dan tak melarangnya . Sabung Ayam
"Apalagi perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban itu telah dilakukan berulang kali," ucap Guntur.
Tak terima anaknya dicabuli, ayah kandung korban pun langsung melapor ke Mapolsek Tambang. Saat ini pelaku dan ibu kandung korban telah diamankan di Mapolsek Tambang, guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto pasal 56 KUHPidana," tutup Guntur. Agen Bola Terpercaya
"Kasus tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban inisial M (45), warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Bersama ayah kandungnya, korban melaporkan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya ke Polsek Tambang, guna proses hukum selanjutnya," kata Guntur.
Menurut Guntur, terungkapnya peristiwa pencabulan itu berawal dari cerita korban kepada ayah kandungnya. Saat itu, korban bercerita kepada ayahnya jika dia telah dicabuli oleh ayah tirinya, JP. Sabung Ayam Online
"Perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tiri korban diketahui oleh ibu kandungnya sendiri," ujar Guntur.
Dikatakan Guntur, ibu kandung korban mengetahui perbuatan JP terhadap anaknya. Namun, dia hanya diam saja dan tak melarangnya . Sabung Ayam
"Apalagi perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban itu telah dilakukan berulang kali," ucap Guntur.
Tak terima anaknya dicabuli, ayah kandung korban pun langsung melapor ke Mapolsek Tambang. Saat ini pelaku dan ibu kandung korban telah diamankan di Mapolsek Tambang, guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto pasal 56 KUHPidana," tutup Guntur. Agen Bola Terpercaya

No comments:
Post a Comment